PERBEDAAN MORAL, AKHLAK, DAN ETIKA (MAKALAH AKHLAK TASAWUF)

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Dalam ajaran Islam ada tiga komponen yang merupakan tiang utama bagi kekokohan keberagamaan seseorang, ketiga komponen tersebut adalah Islam, iman dan ihsan. Islam adalah ajaran yang di dalamnya terdapat lima pokok ajaran yaitu syahadat, shalat, puasa, zakat, dan haji, sedangkan iman adalah sebuah ajaran yang berhubungan dengan keyakinan hati, di dalamnya terdapat enam inti ajaran yaitu kepercayaan terhadap Allah, malaikat, para rasul, kitab-kitab, hari akhir, qada dan qadar. Adapun ihsan adalah sebuah ajaran yang menekankan adanya kemurnian dan ketulusan dalam merealisasikan penyembahan dan penyerahan diri kepada Sang Pencipta. Kemurnian dan ketulusan ini berangkat dari jiwa yang memiliki nilai-nilai karimah, dan adanya nilai-nilai karimah ini dalam Islam termasuk kategori tujuan pembentukan akhlak Islam. Dengan demikian, ajaran ihsan rapat hubungannya dengan akhlak, yakni sebuah keadaan yang tertanam pada jiwa manusia.

Dalam Islam, akhlak menempati posisi yang sangat penting, karena kesempurnaan Islam seseorang sangat tergantung kepada kebaikan dan kemuliaan akhlaknya. Manusia yang dikehendaki Islam adalah manusia yang memiliki akhlak mulia, manusia yang memiliki akhlak mulialah yang akan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat.

Oleh karena hal tersebut di atas, dalam al-Quran banyak mengungkapkan hal-hal yang berhubungan dengan akhlaq, baik berupa perintah untuk berakhlaq yang baik, maupun larangan berakhlaq yang buruk serta celaan dan dosa bagi orang yang melanggarnya. Hal ini membuktikan betapa pentingnya akhlaq dalam ajaran Islam, karena akhlaq yang baik (mahmudah) akan membawa kemasalahatan dan kemuliaan kehidupan.

B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Apa yang dimaksud dengan akhlak, moral dan etika?

2.      Apa saja sumber ajaran akhlak?

3.      Apa objek kajian ilmu akhlak?

4.      Apa fungsi ilmu akhlak?

 

C.    TUJUAN

1.      Mengetahui pengertian akhlak, moral, dan etika

2.      Mengetahui sumber ajaran akhlak

3.      Mengetahui objek kajian ilmu akhlak

4.      Mengetahui fungs ilmu akhlak

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Akhlak, Moral, dan Etika

1.      Pengertian Akhlak

Kata akhlak berasal dari bahasa arab, jamak dari“khuluqun” yang menurut bahasa berarti  budi pekerti, perangai,tingkah laku atau tabiat.[1] Menurut pengertian sehari-hari umumnya akhlak itu disamakan dengan budi pekerti, kesusilaan,sopan santun. Khalq merupakan gambaran sifap batin manusia,akhlak merupakan gambaran bentuk lahir manusia, seperti raut wajah dan body. Khuluq atau akhlaq adalah sesuatu yang telahtercipta atau terbentuk melalui sebuah proses. Karena sudahterbentuk, akhlak disebut juga dengan kebiasaan. Kebiasaan adalah tindakan yang tidak lagi banyak memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Kebiasaan adalah sebuah perbuatan yang muncul dengan mudah. Dalam bahasa Yunani, pengertian ini dipakai kata ethicos atau ethos, artinya adab kebiasaan, perasaan batin, kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan. Ethicos kemudian berubah menjadi etika.[2]

Adapun definisi akhlak menurut beberapa ahli diantaranya:

 

a.       Syaikh Muhammad bin Ali As-Syarif Al-jurjani, mengartikan akhlak sebagai stabilitas sikap jiwa yang melahirkan tingkah laku dengan mudah tanpa melalui proses berpikir. Secara garis besar, akhlak dibagi menjadi dua macam yaitu : a. Akhlak yang terpuji (Akhlaqul Mahmudah) yaitu perbuatan baik terhadap Tuhan, sesama manusia dan makhlukmakhluk lainnya yang dapat membawa nilai- nilai positif bagi kemashlahatan umat. b. Akhlak yang tercela (Al-Akhlaqul Madzmumah) yaitu perbuatan buruk terhadap Tuhan, sesama manusia dan makhluk-makhluk lainnya dan dapat membawa suasana negatif bagi kepentingan umat manusia.[3]

b.      Prof. Ahmad Amin, akhlak adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik buruk, menerangkan apa saja yang seharusnya dilakukan oleh setiap manusia kepada manusia lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan manusia dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat.[4]

c.        H.M Rosyidi, akhlak adalah suatu pengetahuan yang membicarakan tentang kebiasaan-kebiasaan pada manusia yakni budi pekerti dan prinsip-prinsip yang mereka gunakan sebagai kebiasaan.[5]

d.      Anis Matta, Akhlak adalah nilai dan pemikiran yang telah menjadi sikap mental yang mengakar dalam jiwa, kemudian tampak dalam bentuk tindakan dan perilaku yang bersifat tetap natural atau alamiah yang tanpa di buat-buat serta refleks.[6]

e.       Imam Al-Ghazali, Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermcam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.[7]

Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa akhlak adalah adanya    unsur perbuatan atau tindakan dan kebiasaan-kebiasaan yang sudah menyatu dengan pribadi manusia baik buruk serta perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar. Akhlak mengandung empat unsur yaitu :

1)      Adanya tindakan baik atau buruk

2)      Adanya kemampuan melaksanakan

3)      Adanya pengetahuan tentang perbuatan yang baik dan yang buruk

4)      Adanya kecenderungan jiwa terhadap salah satu perbuatan baik atau buruk.[8]

2.      Pengertian Moral

Moral menurut etimologi berasal dari baha-sa Latin, mores yakni bentuk jamak dari kata mos yang mempunyai arti adat kebiasaan.[9]

Sedangkan menurut istilah moral dapat dipahami sebagai:

1.      prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.

2.      Kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah.

3.      Ajaran   atau   gambaran   tentang   tingkah   laku   yang   baik.

Moral ialah tingkah laku yang telah ditentukan oleh etika. Moral terbagi menjadi dua yaitu:

1.      Baik, segala tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai baik

2.      Buruk, tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai buruk.

Moral   juga   diartikan   sebagai   ajaran   baik   dan   buruk   perbuatan   dan   kelakuan,   akhlak, kewajiban,   dan  sebagainya   (Purwadarminto,  1956  :  957).  Dalam moral  diatur   segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, dan suatu perbuatan yang dinilai tidak baik dan   perlu   dihindari.  Moral   berkaitan   dengan   kemampuan   untuk  membedakan   antara perbuatan yang baik dan perbuatan yang salah. Dengan demikian moral merupakan kendali dalam bertingkah laku. Moral  dapat diukur secara subyektif dan obyektif. Kata hati atau hati nurani memberikan ukuran   yang   subyektif,   adapun   norma   memberikan   ukuran   yang   obyektif.  (Hardiwardoyo,1990).  Apabila  hati  nurani   ingin membisikan  sesuatu   yang   benar,  maka norma akan membantu mencari kebaikan moral.Kemoralan merupakan sesuatu yang berkait dengan peraturan-peraturan masyarakat yang diwujudkan di luar kawalan individu. Dorothy Emmet(1979) mengatakan bahawa manusia bergantung kepada  tatasusila,  adat,  kebiasaan masyarakat  dan agama untuk membantu menilai tingkahlaku seseorang. Moral  berkaitan dengan moralitas.  Moralitas  adalah sopan  santun,  segala  sesuatu yang berhubungan dengan etiket  atau sopan santun.  Moralitas  adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai  apa yang benar dan salah berdasarkan standar  moral. Moralitas dapat  berasal  dari  sumber  tradisi  atau adat,  agama atau sebuah  ideologi  atau gabungan dari beberapa sumber. Standar moral ialah standar yang berkaitan dengan persoalan yang dianggap mempunyai konsekuensi   serius,   didasarkan   pada   penalaran   yang   baik   bukan   otoritas   kekuasaan, melebihi   kepentingan  sendiri,   tidak memihak  dan pelanggarannya   diasosiasikan dengan perasaan bersalah, malu, menyesal, dan lain-lain.[10]        

3.      Pengertian Etika

Secara etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos dan ethikos, ethos yang berarti sifat, watak, adat, kebiasaan, tempat yang baik. Ethikos berarti susila, keadaban, atau kelakuan dan perbuatan yang baik. Kata “etika” dibedakan dengan kata “etik” dan “etiket”. Kata etik berarti kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Adapun kata etiket berarti tata cara atau adat, sopan santun dan lain sebagainya dalam masyarakat beradaban dalam memelihara hubungan baik sesama manusia.[11]

 Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).[12]

Secara terminologi, ada beberapa pendapat yang memberikan definisi tentang etika, antara lain sebagai berikut:

Ø  Menurut Ahmad Amin, etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang manusia kepada yang lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat.

Ø  Hamzah Ya’qub menyatakan bahwa etika ialah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.[13]

B.     Sumber Ajaran Akhlak

Adapun sumber ajaran akhlak adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa Sallam. Apa yang baik menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah itulah yang baik dan di jadikan pegangan dalam kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, apa yang buruk menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, itulah yang tidk baik dan harus di jauhi.[14]

Ketika Aisyah ditanya tentang akhlak Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, ia menjawab:

كَانَ خُلْقُهُ القُرْآنَ

Artinya :

“ Akhlak Rasulullah ialah Al-Qur’an”

Maksud perkataan Aisyah adalahbahwa segala ingkah laku dan tindakan beliau, baik yang lahir maupun batin senantiasa mengikuti petunjuk dari AL-Qur’an selalu mengajarkan umat Islam untuk berbuat baik dan menjauhi segala perbuatan yang buruk. Ukuran baik dan buruk ini ditentukan oleh Al-Qur’an.

Kepentingan akhlak dalam kehidupan dinyatakan dengan jelas dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an menjelaskan berbagai pendekatan yang meletakkan Al-Qur’an sebagai sumber penegtahuan tentang nilai dan akhlak yang paling terang dan jelas. Pendekatan Al-Qur’an dalam meneragkan akhlak yang mulia, bukan pendekatan teoritikal, tetapi dalam bentuk konseptual dan penghayatan. Akhlak yang mulia dan akhlak yang buruk digambarkan dalam perwatakan manusia, dalam sejarah, dan realita kehidupan manusia semasa Al-Qur’an diturunkan.

Al-Qur’an menggambarkan akidah orang-orang beriman, kelakuan mereka yang mulia dan gambaran kehidupan mereka yang tertib, adil, luhur dan mulia. Berbanding dengan perwatakan orang-orang kafir dan munafik yang jelek dan merusak. Gambaran mengenai akhlak mulia dan keji begitu jelas dalam perilaku manusia sepanjang sejarah.

Pribadi rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah contoh yang paling tepat untuk dijadikan teladan dalam membentk pribadi yang akhlakul karimah.

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala

لقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

 

 

Artinya :

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”(QS Al-Ahzab : 21)

Di samping itu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, sendiri menyebutkan:

اِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِمَّ مَكَارِ مَ الْأَخْلاَقِ

Artinya:

“Sesungguhnya aku di utus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”.(HR. Malik)

       Tujuan mendasar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, sejak kenabian secara tegas dijelaskan dalam Al-Qur’an dalam ayat:

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ

Artinya:

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”.(QS Al-Qolam:4)

Hal ini menunjukkan peran penting akhlak dalam Islam.[15]

C.    Objek Kajian Ilmu Akhlak

Objek kajian yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia. Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk. Dengan demikian obyek pembahasan ilmu Akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang.

Berkaitan dengan perilaku manusia, maka  ilmu akhlak memberikan pembelajaran bagaimana manusia berperilaku dan bertindak sehingga ia dapat memperoleh perilaku dan tindakan yang sesuai dengan aturan Allah. Sedangkan berkaitan dengan sifat dan karakter, ilmu akhlak memberikan pembelajaran bagaimana menjadikan sifat dan karakter tersebut tertanam dengan kuat dijiwa seseorang. Proses pembentukan dan penanaman karakter itu dapat melalui pembiasaan latihan, dan keteladanan.

Secara garis besar akhlak dibagi menjadi tiga bagian :

1.      Akhak yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah.

2.      Akhlak yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan manusia yang lain.

3.       Akhlak yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan hewan, tumbuh- tumbuhan, dan lingkungan sekitar.

Pembahasan dan penjelasan mengenai perbuatan, prilaku, sifat, dan karakter yang harus dimiliki dan atau dihindari dinukilkan/disarikan dari ajaran-ajaran al-Qur’an dan al-Hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Dengan demikian, pembahasan dalam ilmu akhlak  sebenarnya sangat luas, mengingat cakupannya yang meliputi semua gerak-gerik, prilaku, dan perbuaatan manusia dalam hubungannya dengan seluruh pihak-pihak diluar dirinya yang didasarkan kepada ajaran-aajaran al-Qur’an dan al-Hadits.

Hubungan manusia dengan Allah – sebagai Tuhannya—maka dapat di break down sebagai berikut :

1.      Keyakinan yang benar kepada Allah. Keyakinan kepada Allah adalah ajaran-ajaran di ilmu akhlak yang berkaitan dengan bagaimana seorang mempunyai keyakinan/kepercayaan yang benar sesuai dengan ajaran-ajaran al-Qur’an dan al-Hadits. Diantara ajaran-ajaran tersebut diatas adalah :

a)      Anjuran hanya bertuhan kepada Allah (tauhid) dan larangan keyakinan mempersekutukan Allah (syirik). Keyakinan akan ke-Esa-an Allah adalah keyakinan yang paling utama dalam ajaran islam, sehingga ini dapat penekanan yang sangat kuat dalam kedua sumber ajaran tersebut. Keyakinan inilah yang membedakan islam sebagai agama tauhid (monotheisme) dengan agama di luar islam.

b)      Anjuran dan ajaran tentang untuk menjauhi perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada murtad, yang mengakibatkan seorang muslim keluar dari agamanya, seperti meragukan kebenaran adanya Allah, meragukan kebenaran risalah Rasulullah saw, meragukan adanya hari kiamat, meragukan kebenaran al-Qur’an dan lain-lain. Termasuk keyakinan yang mendustakan kebenaran syariat shalat, puasa, zakat, dan haji.

c)      Beribadah kepada Allah, yang terdiri dari ibadah yang telah diatur tata cara pelaksanaannya (mahdah), dan ibadah yaang berkaitan kedudukan manusia sebagai khalifah Allah (ghairu mahdah).

2.       Beribadah dan mengabdi kepada Allah dalam semua aktivitas kehidupannya.

3.      Keyakinan bahwa Allah mempunyai sifat yang baik (dalam al asmaul husna).

Selain itu, untuk menilai apakah perbuatan/akhlak itu baik atau buruk diperlukan pula tolak ukur, yang baik atau buruk menurut siapa, dan apa ukurannya. Imam Al-Ghazali membagi tingkatan keburukan akhlak menjadi empat macam, yaitu:

1)      Keburukan akhlak yang timbul karena ketidaksanggupan seseorang mengendalikan nafsunya, sehingga pelakunya disebut al-jahil.

2)      Perbuatan yang diketahui keburukannya, tetapi ia tidak bisa meninggalkannya karena nafsunya sudah menguasai dirinya, sehingga pelakunya disebut al-jahil al-dhollu.

3)       Keburukan akhlak yang dilakukan oleh seseorang, karena pengertian baik baginya sudah kabur, sehingga perbuatan buruklah yang dianggapnya baik. Maka pelakunya disebut al-jahil al-dhollu al-fasiq.

4)       Perbuatan buruk yang sangat berbahaya terhadap masyarakat pada umumnya, sedangkan tidak terdapat tanda-tanda kesadaran bagi pelakunya, kecuali hanya kekhawatiran akan menimbulkan pengorbanan yang lebih hebat lagi. Orang yang melakukannya disebut al-jahil al-dhollu al-fasiq al-syarir.

Menurut Imam Al-Ghazali, tingkatan keburukan akhlak yang pertama, kedua dan ketiga masih bisa dididik dengan baik, sedangkan tingkatan keempat sama sekali tidak bisa dipulihkan kembali. Karena itu, agama Islam membolehkannya untuk memberikan hukuman mati bagi pelakunya, agar tidak meresahkan masyarakat umum. Sebab kalu dibiarkan hidup, besar kemungkinannya akan melakukan lagi hal-hal yang mengorbankan orang banyak.

Banyak sekali petunjuk dalam agama yang dapat dijadikan sarana untuk memperbaiki akhlak manusia, antara lain anjuran untuk selalu bertobat, bersabar, bersyukur, bertawakal, mencintai orang lain, mengasihani serta menolongnya. Anjuran-anjuran itu sering didapatkan dalam ayat-ayat akhlak, sebagai nasihat bagi orang-orang yang sering melakukan perbuatan buruk.

D.    Fungsi Ilmu Akhlak

Mustafa Zahri, mengatakan bahwa tujuan perbaikan akhlak itu adalah untuk membersihkan kalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga hati menjadi suci dan bersih, bagaikan cermin yang dapat menerima nur illahi.

Seseorang yang mempelajari ilmu ini akan memiliki pengetahuan tentang kriteria perbuatan baik dan buruk, dan selanjutnya ia akan banyak mengetahui perbuatan yang baik dan perbuatan yang buruk.

Ilmua akhlak atau akhlak yang mulia juga berguna dalam mengarahkan dan mewarnai berbagai aktivitas kehidupan manusia disegala bidang. Seseorang yang memiliki IPTEK yang maju disertai akhlak yang mulia, niscaya ilmu pengetahuaan yang Ia miliki itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebaikan hidup manusia. Sebaliknya, orang yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi modern, memiliki pangkat, harta, kekuasaan, namun tidak disertai dengan akhlak yang mulia, maka semuanya itu akan disalah gunakan yang akibatnya akan menimbulkan bencana dimuka bumi.[16]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Kata akhlak berasal dari bahasa arab, jamak dari“khuluqun” yang menurut bahasa berarti  budi pekerti, perangai,tingkah laku atau tabiat. Sedangkan menurut istilah akhlak adalah adanya    unsur perbuatan atau tindakan dan kebiasaan-kebiasaan yang sudah menyatu dengan pribadi manusia baik buruk serta perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar.

Moral   adalah   ajaran   baik   dan   buruk   perbuatan   dan   kelakuan,   akhlak, kewajiban,   dan  sebagainya sedangkan etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran (Hamzah Ya’qub)

Sumber ajaran akhlak yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah, adapun objek kajianya yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia. Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk. Dengan demikian obyek pembahasan ilmu Akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang.

Adapun manfaat mempelajari ilmu akhlak yaitu untuk membersihkan kalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga hati menjadi suci dan bersih, bagaikan cermin yang dapat menerima nur illahi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Langgulung,Hasan.1985.Pendidikan dan Peradapan Islam. Jakarta:Pustaka Al husna.

Nasir.Tinjauan Akhlak.1991.Surabaya : Al-Ikhlas.

Halim Mahmud, Ali Abdul. Tarbiyah Khuluqiyah.2003.Solo: Isnani Pres.

Amin, Ahmad .Etika ( Ilmu Akhlak ).1975.Jakarta : Bulan Bintang.

Mahjudin. Kuliyah Akhlak-Tasawuf .1991.Jakarta: Kalam Mulia.

Matta ,Anis.Membentuk Karakter Cara Islam.2006.Jakarta: Al-I’tishom.

Imam Al-Ghozali.Ihya Ulum Al Din, Jilid III.Indonesia: Dar Ihya Al kotob Al Arabi.

Nasirudin. Pendidikan Tasawuf. 2009. Semarang: Rasail Media Group.

Asmaran As. Pengantar Studi Akhlak. 1992. Jakarta: Rajawali Pers.

Haris, Abd. Pengantar Etika Islam. 2007. Sidoarjo: Al-Afkar.

Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2005. Jakarta: Balai

Pustaka.

Ya’kub,Hamzah. Etika Islam.1983. Bandung: Diponegoro.

Ali Hasan,M. Tuntunan Akhlak.1978. Jakarta: Bulan Bintang.

Anwar,Rosihin. Akidah Akhlak. 2008. Bandung:Pustaka Setia.

Thaib, Ismail. Risalah Akhlak. 1984. Yogyakarta: CV Bina Usaha.

 

 



[1] Hasan Langgulung, Pendidikan dan Peradapan Islam, (Jakarta, Pustaka Alhusna 1985),hlm. 3-5

[2] Nasir, Tinjauan Akhlak, (Surabaya : Al-Ikhlas, 1991), hlm. 14

[3] Ali Abdul Halim Mahmud, Tarbiyah Khuluqiyah, (Solo: Isnani Pres, 2003), hlm. 37

[4] Ahmad Amin, Etika ( Ilmu Akhlak ), ( Jakarta : Bulan Bintang, 1975 ). Hlm. 3

[5] Mahjudin, Kuliyah Akhlak-Tasawuf (Jakarta: Kalam Mulia, 1991), hlm. 5

[6] Anis Matta, Membentuk Karakter Cara Islam,(Jakarta: Al-I’tishom,2006),Cet III,hlm.14

[7] Imam Al-Ghozali, Ihya Ulum Al Din, Jilid III, (Indonesia: Dar Ihya Al kotob Al Arabi),hlm 52

[8] Nasirudin, Pendidikan Tasawuf, (Semarang: Rasail Media Group, 2009) hlm. 32-33

[9] Asmaran As. Pengantar Studi Akhlak. (Jakarta: Rajawali Pers. 1992). Cetakan I. hal. 8.

[11] Abd Haris, Pengantar Etika Islam. (Sidoarjo: Al-Afkar, 2007),hlm.3

[12] Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai

Pustaka, 2005, h, 309

[13] Hamzah Ya’kub, Etika Islam, (Bandung: Diponegoro ,1983),hlm.12

[14] M, Ali Hasan, Tuntunan Akhlak,( Jakarta: Bulan Bintang, 1978),hlm.11

[15] Rosihin Anwar,Akidah Akhlak,(Bandung:Pustaka Setia,2008),hlm.211

[16] Lihat Thaib, Ismail. Risalah Akhlak,( Yogyakarta: CV Bina Usaha ,1984)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

contoh makalah meneladani sifat terpuji abdurrahman bin auf dan abu dzar al ghifari

Makalah Mu'tazillah lengkap footnote