PERBEDAAN MORAL, AKHLAK, DAN ETIKA (MAKALAH AKHLAK TASAWUF)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dalam ajaran Islam ada tiga komponen yang merupakan
tiang utama bagi kekokohan keberagamaan seseorang, ketiga komponen tersebut
adalah Islam, iman dan ihsan. Islam adalah ajaran yang di dalamnya terdapat
lima pokok ajaran yaitu syahadat, shalat, puasa, zakat, dan haji, sedangkan
iman adalah sebuah ajaran yang berhubungan dengan keyakinan hati, di dalamnya
terdapat enam inti ajaran yaitu kepercayaan terhadap Allah, malaikat, para
rasul, kitab-kitab, hari akhir, qada dan qadar. Adapun ihsan adalah sebuah
ajaran yang menekankan adanya kemurnian dan ketulusan dalam merealisasikan
penyembahan dan penyerahan diri kepada Sang Pencipta. Kemurnian dan ketulusan
ini berangkat dari jiwa yang memiliki nilai-nilai karimah, dan adanya nilai-nilai
karimah ini dalam Islam termasuk kategori tujuan pembentukan akhlak Islam.
Dengan demikian, ajaran ihsan rapat hubungannya dengan akhlak, yakni sebuah
keadaan yang tertanam pada jiwa manusia.
Dalam Islam, akhlak menempati posisi yang sangat
penting, karena kesempurnaan Islam seseorang sangat tergantung kepada kebaikan
dan kemuliaan akhlaknya. Manusia yang dikehendaki Islam adalah manusia yang
memiliki akhlak mulia, manusia yang memiliki akhlak mulialah yang akan
mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat.
Oleh karena hal tersebut di atas, dalam al-Quran
banyak mengungkapkan hal-hal yang berhubungan dengan akhlaq, baik berupa
perintah untuk berakhlaq yang baik, maupun larangan berakhlaq yang buruk serta
celaan dan dosa bagi orang yang melanggarnya. Hal ini membuktikan betapa
pentingnya akhlaq dalam ajaran Islam, karena akhlaq yang baik (mahmudah) akan
membawa kemasalahatan dan kemuliaan kehidupan.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa
yang dimaksud dengan akhlak, moral dan etika?
2.
Apa
saja sumber ajaran akhlak?
3.
Apa objek
kajian ilmu akhlak?
4.
Apa
fungsi ilmu akhlak?
C.
TUJUAN
1. Mengetahui pengertian akhlak, moral, dan etika
2. Mengetahui sumber ajaran akhlak
3. Mengetahui objek kajian ilmu akhlak
4. Mengetahui fungs ilmu akhlak
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Akhlak, Moral, dan Etika
1.
Pengertian Akhlak
Kata akhlak berasal dari bahasa arab, jamak dari“khuluqun”
yang menurut bahasa berarti budi
pekerti, perangai,tingkah laku atau tabiat.[1]
Menurut pengertian sehari-hari umumnya akhlak itu disamakan dengan budi pekerti,
kesusilaan,sopan santun. Khalq merupakan gambaran sifap batin
manusia,akhlak merupakan gambaran bentuk lahir manusia, seperti raut wajah dan
body. Khuluq atau akhlaq adalah sesuatu yang telahtercipta atau
terbentuk melalui sebuah proses. Karena sudahterbentuk, akhlak disebut juga
dengan kebiasaan. Kebiasaan adalah tindakan yang tidak lagi banyak memerlukan
pemikiran dan pertimbangan. Kebiasaan adalah sebuah perbuatan yang muncul
dengan mudah. Dalam bahasa Yunani, pengertian ini dipakai kata ethicos atau
ethos, artinya adab kebiasaan, perasaan batin, kecenderungan hati untuk
melakukan perbuatan. Ethicos kemudian berubah menjadi etika.[2]
Adapun definisi akhlak menurut beberapa ahli diantaranya:
a.
Syaikh
Muhammad bin Ali As-Syarif Al-jurjani, mengartikan akhlak sebagai stabilitas
sikap jiwa yang melahirkan tingkah laku dengan mudah tanpa melalui proses
berpikir. Secara garis besar, akhlak dibagi menjadi dua macam yaitu : a. Akhlak
yang terpuji (Akhlaqul Mahmudah) yaitu perbuatan baik terhadap Tuhan,
sesama manusia dan makhlukmakhluk lainnya yang dapat membawa nilai- nilai
positif bagi kemashlahatan umat. b. Akhlak yang tercela (Al-Akhlaqul Madzmumah)
yaitu perbuatan buruk terhadap Tuhan, sesama manusia dan makhluk-makhluk
lainnya dan dapat membawa suasana negatif bagi kepentingan umat manusia.[3]
b.
Prof.
Ahmad Amin, akhlak adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik buruk,
menerangkan apa saja yang seharusnya dilakukan oleh setiap manusia kepada
manusia lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam
perbuatan manusia dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus
diperbuat.[4]
c.
H.M Rosyidi, akhlak adalah suatu pengetahuan
yang membicarakan tentang kebiasaan-kebiasaan pada manusia yakni budi pekerti
dan prinsip-prinsip yang mereka gunakan sebagai kebiasaan.[5]
d.
Anis
Matta, Akhlak adalah nilai dan pemikiran yang telah menjadi sikap mental yang
mengakar dalam jiwa, kemudian tampak dalam bentuk tindakan dan perilaku yang
bersifat tetap natural atau alamiah yang tanpa di buat-buat serta refleks.[6]
e.
Imam
Al-Ghazali, Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan
bermcam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan
pertimbangan.[7]
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa akhlak
adalah adanya unsur perbuatan atau
tindakan dan kebiasaan-kebiasaan yang sudah menyatu dengan pribadi manusia baik
buruk serta perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar. Akhlak mengandung empat
unsur yaitu :
1)
Adanya
tindakan baik atau buruk
2)
Adanya
kemampuan melaksanakan
3)
Adanya
pengetahuan tentang perbuatan yang baik dan yang buruk
4)
Adanya
kecenderungan jiwa terhadap salah satu perbuatan baik atau buruk.[8]
2.
Pengertian Moral
Moral menurut etimologi berasal dari baha-sa Latin, mores
yakni bentuk jamak dari kata mos yang mempunyai arti adat kebiasaan.[9]
Sedangkan menurut istilah moral dapat dipahami sebagai:
1. prinsip hidup yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.
2. Kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah.
3. Ajaran atau gambaran
tentang tingkah laku yang baik.
Moral ialah tingkah laku yang telah ditentukan oleh etika. Moral terbagi
menjadi dua yaitu:
1. Baik, segala tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai baik
2. Buruk, tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai buruk.
Moral juga diartikan
sebagai ajaran baik
dan buruk perbuatan
dan kelakuan, akhlak, kewajiban, dan
sebagainya (Purwadarminto, 1956
: 957). Dalam moral
diatur segala perbuatan yang
dinilai baik dan perlu dilakukan, dan suatu perbuatan yang dinilai tidak baik
dan perlu dihindari.
Moral berkaitan dengan
kemampuan untuk membedakan
antara perbuatan yang baik dan perbuatan yang salah. Dengan demikian
moral merupakan kendali dalam bertingkah laku. Moral dapat diukur secara subyektif dan obyektif.
Kata hati atau hati nurani memberikan ukuran
yang subyektif, adapun
norma memberikan ukuran
yang obyektif. (Hardiwardoyo,1990). Apabila
hati nurani ingin membisikan sesuatu
yang benar, maka norma akan membantu mencari kebaikan
moral.Kemoralan merupakan sesuatu yang berkait dengan peraturan-peraturan
masyarakat yang diwujudkan di luar kawalan individu. Dorothy Emmet(1979)
mengatakan bahawa manusia bergantung kepada
tatasusila, adat, kebiasaan masyarakat dan agama untuk membantu menilai tingkahlaku
seseorang. Moral berkaitan dengan
moralitas. Moralitas adalah sopan
santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. Moralitas
adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa yang benar dan salah berdasarkan
standar moral. Moralitas dapat berasal
dari sumber tradisi
atau adat, agama atau sebuah ideologi
atau gabungan dari beberapa sumber. Standar moral ialah standar yang
berkaitan dengan persoalan yang dianggap mempunyai konsekuensi serius,
didasarkan pada penalaran
yang baik bukan
otoritas kekuasaan,
melebihi kepentingan sendiri,
tidak memihak dan
pelanggarannya diasosiasikan dengan
perasaan bersalah, malu, menyesal, dan lain-lain.[10]
3.
Pengertian Etika
Secara etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos
dan ethikos, ethos yang berarti sifat, watak, adat, kebiasaan,
tempat yang baik. Ethikos berarti susila, keadaban, atau kelakuan dan
perbuatan yang baik. Kata “etika” dibedakan dengan kata “etik” dan “etiket”.
Kata etik berarti kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau
nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Adapun kata etiket berarti tata cara atau adat, sopan santun dan lain
sebagainya dalam masyarakat beradaban dalam memelihara hubungan baik sesama
manusia.[11]
Sedangkan menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).[12]
Secara terminologi, ada beberapa pendapat yang memberikan definisi
tentang etika, antara lain sebagai berikut:
Ø Menurut Ahmad Amin, etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik
dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang manusia
kepada yang lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam
perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus
diperbuat.
Ø Hamzah Ya’qub menyatakan bahwa etika ialah ilmu yang menyelidiki
mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia
sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.[13]
B.
Sumber Ajaran Akhlak
Adapun sumber ajaran akhlak adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah Nabi
shallallahu alaihi wa Sallam. Apa yang baik menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah
itulah yang baik dan di jadikan pegangan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebaliknya, apa yang buruk menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, itulah yang tidk
baik dan harus di jauhi.[14]
Ketika Aisyah ditanya tentang akhlak Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam, ia menjawab:
كَانَ خُلْقُهُ القُرْآنَ
Artinya :
“ Akhlak Rasulullah ialah Al-Qur’an”
Maksud perkataan Aisyah adalahbahwa segala
ingkah laku dan tindakan beliau, baik yang lahir maupun batin senantiasa
mengikuti petunjuk dari AL-Qur’an selalu mengajarkan umat Islam untuk berbuat
baik dan menjauhi segala perbuatan yang buruk. Ukuran baik dan buruk ini
ditentukan oleh Al-Qur’an.
Kepentingan akhlak dalam kehidupan dinyatakan
dengan jelas dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an menjelaskan berbagai pendekatan yang
meletakkan Al-Qur’an sebagai sumber penegtahuan tentang nilai dan akhlak yang
paling terang dan jelas. Pendekatan Al-Qur’an dalam meneragkan akhlak yang
mulia, bukan pendekatan teoritikal, tetapi dalam bentuk konseptual dan
penghayatan. Akhlak yang mulia dan akhlak yang buruk digambarkan dalam
perwatakan manusia, dalam sejarah, dan realita kehidupan manusia semasa
Al-Qur’an diturunkan.
Al-Qur’an menggambarkan akidah orang-orang
beriman, kelakuan mereka yang mulia dan gambaran kehidupan mereka yang tertib,
adil, luhur dan mulia. Berbanding dengan perwatakan orang-orang kafir dan
munafik yang jelek dan merusak. Gambaran mengenai akhlak mulia dan keji begitu
jelas dalam perilaku manusia sepanjang sejarah.
Pribadi rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam adalah contoh yang paling tepat untuk dijadikan teladan dalam membentk
pribadi yang akhlakul karimah.
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala
لقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ
حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ
كَثِيرًا
Artinya
:
“Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah.”(QS Al-Ahzab : 21)
Di
samping itu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, sendiri menyebutkan:
اِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِمَّ مَكَارِ مَ الْأَخْلاَقِ
Artinya:
“Sesungguhnya aku di utus untuk menyempurnakan akhlak
yang mulia”.(HR. Malik)
Tujuan
mendasar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, sejak kenabian secara tegas
dijelaskan dalam Al-Qur’an dalam ayat:
وَإِنَّكَ
لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ
Artinya:
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar
berbudi pekerti yang agung”.(QS Al-Qolam:4)
Hal ini menunjukkan peran penting
akhlak dalam Islam.[15]
C.
Objek Kajian Ilmu Akhlak
Objek
kajian yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia.
Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk.
Dengan demikian obyek pembahasan ilmu Akhlak berkaitan dengan norma atau
penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang.
Berkaitan
dengan perilaku manusia, maka ilmu
akhlak memberikan pembelajaran bagaimana manusia berperilaku dan bertindak
sehingga ia dapat memperoleh perilaku dan tindakan yang sesuai dengan aturan
Allah. Sedangkan berkaitan dengan sifat dan karakter, ilmu akhlak memberikan
pembelajaran bagaimana menjadikan sifat dan karakter tersebut tertanam dengan
kuat dijiwa seseorang. Proses pembentukan dan penanaman karakter itu dapat
melalui pembiasaan latihan, dan keteladanan.
Secara
garis besar akhlak dibagi menjadi tiga bagian :
1.
Akhak
yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah.
2.
Akhlak
yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan manusia yang lain.
3.
Akhlak yang berkaitan dengan hubungan manusia
dengan hewan, tumbuh- tumbuhan, dan lingkungan sekitar.
Pembahasan
dan penjelasan mengenai perbuatan, prilaku, sifat, dan karakter yang harus
dimiliki dan atau dihindari dinukilkan/disarikan dari ajaran-ajaran al-Qur’an
dan al-Hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Dengan
demikian, pembahasan dalam ilmu akhlak
sebenarnya sangat luas, mengingat cakupannya yang meliputi semua
gerak-gerik, prilaku, dan perbuaatan manusia dalam hubungannya dengan seluruh
pihak-pihak diluar dirinya yang didasarkan kepada ajaran-aajaran al-Qur’an dan
al-Hadits.
Hubungan
manusia dengan Allah – sebagai Tuhannya—maka dapat di break down sebagai
berikut :
1.
Keyakinan
yang benar kepada Allah. Keyakinan kepada Allah adalah ajaran-ajaran di ilmu
akhlak yang berkaitan dengan bagaimana seorang mempunyai keyakinan/kepercayaan
yang benar sesuai dengan ajaran-ajaran al-Qur’an dan al-Hadits. Diantara
ajaran-ajaran tersebut diatas adalah :
a)
Anjuran
hanya bertuhan kepada Allah (tauhid) dan larangan keyakinan mempersekutukan
Allah (syirik). Keyakinan akan ke-Esa-an Allah adalah keyakinan yang paling
utama dalam ajaran islam, sehingga ini dapat penekanan yang sangat kuat dalam
kedua sumber ajaran tersebut. Keyakinan inilah yang membedakan islam sebagai
agama tauhid (monotheisme) dengan agama di luar islam.
b)
Anjuran
dan ajaran tentang untuk menjauhi perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada
murtad, yang mengakibatkan seorang muslim keluar dari agamanya, seperti
meragukan kebenaran adanya Allah, meragukan kebenaran risalah Rasulullah saw,
meragukan adanya hari kiamat, meragukan kebenaran al-Qur’an dan lain-lain.
Termasuk keyakinan yang mendustakan kebenaran syariat shalat, puasa, zakat, dan
haji.
c)
Beribadah
kepada Allah, yang terdiri dari ibadah yang telah diatur tata cara
pelaksanaannya (mahdah), dan ibadah yaang berkaitan kedudukan manusia sebagai
khalifah Allah (ghairu mahdah).
2.
Beribadah dan mengabdi kepada Allah dalam
semua aktivitas kehidupannya.
3.
Keyakinan
bahwa Allah mempunyai sifat yang baik (dalam al asmaul husna).
Selain
itu, untuk menilai apakah perbuatan/akhlak itu baik atau buruk diperlukan pula
tolak ukur, yang baik atau buruk menurut siapa, dan apa ukurannya. Imam
Al-Ghazali membagi tingkatan keburukan akhlak menjadi empat macam, yaitu:
1)
Keburukan
akhlak yang timbul karena ketidaksanggupan seseorang mengendalikan nafsunya,
sehingga pelakunya disebut al-jahil.
2)
Perbuatan
yang diketahui keburukannya, tetapi ia tidak bisa meninggalkannya karena
nafsunya sudah menguasai dirinya, sehingga pelakunya disebut al-jahil
al-dhollu.
3)
Keburukan akhlak yang dilakukan oleh
seseorang, karena pengertian baik baginya sudah kabur, sehingga perbuatan
buruklah yang dianggapnya baik. Maka pelakunya disebut al-jahil al-dhollu
al-fasiq.
4)
Perbuatan buruk yang sangat berbahaya terhadap
masyarakat pada umumnya, sedangkan tidak terdapat tanda-tanda kesadaran bagi
pelakunya, kecuali hanya kekhawatiran akan menimbulkan pengorbanan yang lebih
hebat lagi. Orang yang melakukannya disebut al-jahil al-dhollu al-fasiq
al-syarir.
Menurut Imam Al-Ghazali, tingkatan keburukan akhlak yang pertama,
kedua dan ketiga masih bisa dididik dengan baik, sedangkan tingkatan keempat
sama sekali tidak bisa dipulihkan kembali. Karena itu, agama Islam
membolehkannya untuk memberikan hukuman mati bagi pelakunya, agar tidak
meresahkan masyarakat umum. Sebab kalu dibiarkan hidup, besar kemungkinannya
akan melakukan lagi hal-hal yang mengorbankan orang banyak.
Banyak sekali petunjuk dalam agama yang dapat dijadikan sarana
untuk memperbaiki akhlak manusia, antara lain anjuran untuk selalu bertobat,
bersabar, bersyukur, bertawakal, mencintai orang lain, mengasihani serta
menolongnya. Anjuran-anjuran itu sering didapatkan dalam ayat-ayat akhlak,
sebagai nasihat bagi orang-orang yang sering melakukan perbuatan buruk.
D.
Fungsi Ilmu Akhlak
Mustafa Zahri, mengatakan bahwa tujuan perbaikan akhlak itu adalah
untuk membersihkan kalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga
hati menjadi suci dan bersih, bagaikan cermin yang dapat menerima nur illahi.
Seseorang yang mempelajari ilmu ini akan memiliki pengetahuan
tentang kriteria perbuatan baik dan buruk, dan selanjutnya ia akan banyak
mengetahui perbuatan yang baik dan perbuatan yang buruk.
Ilmua akhlak atau akhlak yang mulia juga berguna dalam mengarahkan
dan mewarnai berbagai aktivitas kehidupan manusia disegala bidang. Seseorang
yang memiliki IPTEK yang maju disertai akhlak yang mulia, niscaya ilmu
pengetahuaan yang Ia miliki itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebaikan
hidup manusia. Sebaliknya, orang yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi
modern, memiliki pangkat, harta, kekuasaan, namun tidak disertai dengan akhlak
yang mulia, maka semuanya itu akan disalah gunakan yang akibatnya akan
menimbulkan bencana dimuka bumi.[16]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kata akhlak
berasal dari bahasa arab, jamak dari“khuluqun” yang menurut bahasa
berarti budi pekerti, perangai,tingkah
laku atau tabiat. Sedangkan menurut istilah akhlak adalah adanya unsur perbuatan atau tindakan dan
kebiasaan-kebiasaan yang sudah menyatu dengan pribadi manusia baik buruk serta
perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar.
Moral adalah ajaran
baik dan buruk
perbuatan dan kelakuan,
akhlak, kewajiban, dan sebagainya sedangkan etika adalah ilmu yang
menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran (Hamzah Ya’qub)
Sumber
ajaran akhlak yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah, adapun objek kajianya yang dibahas
dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia. Perbuatan tersebut
selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk. Dengan demikian
obyek pembahasan ilmu Akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap
suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang.
Adapun
manfaat mempelajari ilmu akhlak yaitu untuk membersihkan kalbu dari
kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga hati menjadi suci dan bersih,
bagaikan cermin yang dapat menerima nur illahi.
DAFTAR PUSTAKA
Langgulung,Hasan.1985.Pendidikan dan
Peradapan Islam. Jakarta:Pustaka Al husna.
Nasir.Tinjauan Akhlak.1991.Surabaya
: Al-Ikhlas.
Halim Mahmud, Ali Abdul. Tarbiyah
Khuluqiyah.2003.Solo: Isnani Pres.
Amin, Ahmad .Etika
( Ilmu Akhlak ).1975.Jakarta : Bulan Bintang.
Mahjudin. Kuliyah
Akhlak-Tasawuf .1991.Jakarta: Kalam Mulia.
Matta ,Anis.Membentuk
Karakter Cara Islam.2006.Jakarta: Al-I’tishom.
Imam Al-Ghozali.Ihya
Ulum Al Din, Jilid III.Indonesia: Dar Ihya Al kotob Al Arabi.
Nasirudin. Pendidikan
Tasawuf. 2009. Semarang: Rasail Media Group.
Asmaran As. Pengantar
Studi Akhlak. 1992. Jakarta: Rajawali Pers.
Haris, Abd. Pengantar
Etika Islam. 2007. Sidoarjo: Al-Afkar.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
2005. Jakarta: Balai
Pustaka.
Ya’kub,Hamzah. Etika
Islam.1983. Bandung: Diponegoro.
Ali Hasan,M.
Tuntunan Akhlak.1978. Jakarta: Bulan Bintang.
Anwar,Rosihin. Akidah
Akhlak. 2008. Bandung:Pustaka Setia.
Thaib, Ismail. Risalah Akhlak.
1984. Yogyakarta: CV Bina Usaha.
[1]
Hasan
Langgulung, Pendidikan dan Peradapan Islam, (Jakarta, Pustaka Alhusna
1985),hlm. 3-5
[2] Nasir, Tinjauan Akhlak, (Surabaya :
Al-Ikhlas, 1991), hlm. 14
[3]
Ali Abdul
Halim Mahmud, Tarbiyah Khuluqiyah, (Solo: Isnani Pres, 2003), hlm. 37
[4]
Ahmad
Amin, Etika ( Ilmu Akhlak ), ( Jakarta : Bulan Bintang, 1975 ). Hlm. 3
[5]
Mahjudin, Kuliyah Akhlak-Tasawuf (Jakarta: Kalam Mulia, 1991), hlm. 5
[6]
Anis Matta, Membentuk Karakter Cara Islam,(Jakarta: Al-I’tishom,2006),Cet
III,hlm.14
[7]
Imam Al-Ghozali, Ihya Ulum Al Din, Jilid III, (Indonesia: Dar Ihya Al kotob Al
Arabi),hlm 52
[8]
Nasirudin, Pendidikan Tasawuf, (Semarang: Rasail Media Group, 2009) hlm.
32-33
[9] Asmaran
As. Pengantar Studi Akhlak. (Jakarta: Rajawali Pers. 1992). Cetakan I.
hal. 8.
[10] https://slametnya.wordpress.com/2012/04/30/makalah-etika-moral-akhlak-2(di
akses tgl 24 februari 2018)
[11] Abd
Haris, Pengantar Etika Islam. (Sidoarjo: Al-Afkar, 2007),hlm.3
[12] Tim
Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta:
Balai
Pustaka, 2005, h, 309
[13]
Hamzah Ya’kub, Etika Islam, (Bandung: Diponegoro ,1983),hlm.12
[14] M,
Ali Hasan, Tuntunan Akhlak,( Jakarta: Bulan Bintang, 1978),hlm.11
[15]
Rosihin Anwar,Akidah Akhlak,(Bandung:Pustaka Setia,2008),hlm.211
[16]
Lihat Thaib, Ismail. Risalah Akhlak,( Yogyakarta: CV Bina Usaha ,1984)
Komentar
Posting Komentar